5 Manfaat Asuransi Syariah Dibanding Asuransi Konvensional
4 mins read

5 Manfaat Asuransi Syariah Dibanding Asuransi Konvensional

Asuransi syariah kini semakin dinikmati, tidak hanya di kalangan muslim yang menginginkan produk yang sesuai dengan anjuran agama islam, tapi juga di kalangan masyarakat biasa.

Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah dibuat berdasarkan prinsip tolong menolong. Jadi tidak hanya memberi lebih banyak manfaat, asuransi syariah juga dianggap adil untuk kedua belah pihak yang bersangkutan.

Pada asuransi konvensional, pemegang polis membayar premi dalam jumlah tertentu kepada perusahaan asuransi. Sebagai imbalannya, pihak asuransi akan memberikan ganti rugi atau pertanggungan jika ada klaim yang diajukan oleh pemegang polis.

Sedangkan pada asuransi syariah, premi yang dibayarkan oleh para peserta akan masuk dalam rekening bersama yang disebut Tabarru. Ketika ada salah satu peserta yang mengajukan klaim, maka pembayaran akan dilakukan dengan memotong dana Tabarru tersebut.

Dengan kata lain, risiko serta keuntungan asuransi konvensional akan menjadi milik perusahaan asuransi. Sementara pada asuransi syariah, risiko dan keuntungan akan dibagi secara adil kepada semua peserta dengan perusahaan asuransi sebagai pengelolanya.

Namun di balik perbedaan pengelolaan keduanya, ternyata asuransi syariah juga memberikan manfaat yang bahkan tidak ada pada asuransi konvensional.

1. Terhindar dari Riba

Satu hal yang membuat asuransi syariah memiliki banyak peminat adalah untuk menghindari riba. Dengan begitu seorang muslim dapat merencanakan keuangannya tanpa khawatir menyalahi ketentuan syariat islam, tidak hanya riba, tapi juga gharar (ketidakjelasan atau keraguan dalam transaksi), maysir (spekulasi atau judi), risywah (suap) dan tadlis (penipuan).

Perusahaan asuransi syariah memastikan bahwa model bisnis yang digunakan tidak menyalahi ketentuan syariat islam. Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola dan diputar pada instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip keuangan dalam islam.

Tidak hanya itu, setiap investasi yang dilakukan juga menggunakan akad yang jelas agar peserta bebas memilih akad apa yang cocok dan nyaman bagi mereka.

Selain itu sistem bagi hasil dalam prinsip syariah juga lebih transparan, baik mengenai resiko maupun keuntungannya. Tingkat pengembalian investasi pada produk syariah pun dinilai jauh lebih menarik dengan tingkat keuntungan yang berpotensi lebih tinggi dari deposito.

Untuk memastikan kinerja perusahaan asuransi tidak melenceng dari syariat islam yang berlaku, semua kebijakan mereka akan diawasi oleh Depan Pengawas Syariah (DPS).

2. Tidak ada Skema Dana Hangus

Pada asuransi konvensional terdapat istilah dana hangus yang terjadi ketika tidak ada klaim dalam jangka periode asuransi yang disepakati, tidak sanggup membayar premi, atau karena ketentuan lainnya.

Hal ini berbeda dengan asuransi syariah yang menggunakan konsep wadiah (titipan). Dengan begitu cicilan premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dapat ditarik kembali bahkan sebelum jatuh tempo dan tanpa klaim meski ada sebagian yang diikhlaskan sebagai dana tabarru.

3. Bisa Double Claim

Beberapa perusahaan asuransi syariah menawarkan fasilitas double claim yang umumnya tidak terdapat pada asuransi konvensional. Dengan fasilitas ini, kita bisa mengajukan klaim ke dua perusahaan asuransi yang berbeda untuk mendapatkan biaya pertanggungan yang lebih besar.

Sebagai contoh, jika kita menggunakan BPJS kesehatan untuk menanggung 80% biaya perawatan. Kita bisa menutupi sisa biayanya menggunakan asuransi syariah.

4. Pembagian Keuntungan yang Adil dan Transparan

Pada perusahaan asuransi konvensional, kita tidak akan mengetahui persis kemana dana yang terkumpul akan dialokasikan. Keuntungan pengelolaan dana pun seluruhnya menjadi milik pihak asuransi.

Hal ini berbeda dengan asuransi syariah yang akan memberikan penjelasan secara transparan mengenai investasi dan keuntungan yang didapat.

Karena dana terkumpul di satu tempat, maka hasil yang didapat akan dibagi sama rata kepada masing-masing peserta. Jadi tidak hanya keuntungannya saja, tapi juga risikonya.

Semakin banyak kontribusi peserta, semakin besar pula potensi surplus yang bisa didapat. Begitu pula sebaliknya, peserta dengan kontribusi yang kecil akan mendapatkan keuntungan yang kecil pula.

Surplus keuntungannya sendiri akan dibagi-bagi dalam beberapa pos, 60% untuk dana tabarru, 30% untuk peserta, dan 10% untuk pengelola (pihak asuransi).

5. Wakaf dan Zakat

Manfaat asuransi syariah lainnya dibanding asuransi konvensional adalah adanya opsi wakaf dan zakat.

Wakaf adalah penyerahan hak milik atau harta benda yang tahan lama kepada penerima Wakaf atau Nazhir, yang bertujuan untuk kepentingan bersama (umat). Sementara zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan saat mencapai syarat yang ditetapkan.

Jadi tidak hanya mendapatkan manfaat asuransi seperti biasa, melalui asuransi syariah kita juga bisa ikut beramal dan menjalankan syariat wajib seperti zakat.


Itu dia beberapa manfaat asuransi syariah yang tidak ditemui pada asuransi konvensional. Meski keuntungan yang didapat umumnya tidak lebih besar dibanding asuransi konvensional, kita masih bisa merasa lega karena bisa mengelola keuangan sesuai dengan prinsip syariat islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *